KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan, sesuai arahan KPU RI, penyusunan visi misi pasangan calon (paslon) kepala daerah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Tenggara.

Dalam penyusunan visi misi paslon yang disesuaikan dengan RPJMD itu, KPU Sulawesi Tenggara akan menghadirkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril mengatakan, saat ini sudah memasuki tahapan pilkada. Pada tanggal 27-29 Agustus 2024, tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah gubernur maupun bupati dan walikota.

"Tinggal kurang lebih sebulan lagi kita sudah melakukan pendaftaran. Masih ada beberapa yang harus kita siapkan, pertama tentang proses penyusunan visi dan misi, InsyaAllah kami akan melaksanakan bimbingan teknis dengan menghadirkan pihak Bappeda provinsi, dalam hal pembuatan visi misi untuk disesuaikan dengan RPJMD yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara," kata Asril, Senin (15/7/2024).

Pembuatan visi misi yang akan mengacu pada RPJMD itu juga, akan dilakukan oleh KPU kabupaten kota di Sulawesi Tenggara, hal ini sesuai amanah KPU RI.