"Sangat berharap untuk kita berperan aktif, dampingi kami sampaikan kalau ada kelalaian yang kami lakukan dengan regulasi, kalau ada hal-hal yang bertentangan dengan regulasi laporkan ke Bawaslu, karena tugas Bawaslu adalah menerima laporan teman-teman sekaligus mengawasi kami sebagai penyelenggara teknis, maka dari itu kami di KPU sangat terbuka karena ini adalah lembaga publik yang tidak akan mungkin kami alergi untuk mendapatkan sanggahan-sanggahan dari bapak Ibu sekalian," tegas Asril.
Maka dari itu, ia kembali menegaskan partisipasi masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi, untuk bersama-sama melaksanakan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota pada Rabu 27 November 2024. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
