Harahap menambahkan bahwa rakor ini bertujuan membangun soliditas antara penyelenggara Pilkada secara menyeluruh.

Baca Juga: KPU Kendari Mulai Sortir dan Lipat 491 Ribu Surat Suara Pilkada 2024

"Masalah hukum, baik yang muncul selama pelaksanaan Pilkada maupun setelahnya, harus dihadapi dengan komitmen untuk menegakkan aturan," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tantangan utama dalam Pilkada adalah mengelola potensi pelanggaran administrasi yang bisa merusak kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemilu.

Harahap juga mengimbau pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran Pilkada untuk mematuhi aturan dan menggunakan anggaran sesuai peruntukan.