"Pelanggaran administrasi karena kesalahan pengelolaan anggaran sering berujung pada masalah hukum yang dapat merusak kredibilitas Pilkada itu sendiri," katanya.

Ia juga mengingatkan agar sekretariat Pilkada lebih bijak dalam mengelola anggaran yang diberikan.

"Gunakan anggaran sebaik-baiknya dan kelola secara profesional. Penggunaan anggaran yang tidak tepat bisa berdampak buruk dan berpotensi berujung pada proses hukum," tambahnya.

Plh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengtias, menekankan pentingnya koordinasi antara Komisioner KPU RI dengan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Suprihaty mendorong agar PPK memanfaatkan kesempatan untuk mendengarkan arahan langsung dari Komisioner KPU, terutama terkait pengelolaan administrasi dan pencegahan pelanggaran.