Dalam simulasi ini, terdapat perubahan pada denah TPS. Salah satunya adalah penempatan saksi yang kini berada di belakang KPPS 1, 2, dan 3, untuk mempermudah proses pengawasan dan meminimalisasi kesalahan.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengtias, menegaskan peran Pengawas TPS (PTPS) dalam memastikan kelancaran pemungutan suara.

Baca Juga: Warga Binaan Rutan Kolaka Antusias Ikuti Sosialisasi Pilkada 2024

“Kami meminta PTPS untuk lebih maksimal dalam mengawasi siapa saja yang berhak mencoblos dan siapa yang tidak. Terkadang ada kesalahan dari KPPS akibat human error, seperti tidak mengenali pemilih, namun PTPS bisa membantu memastikan hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PPK Wolio, Muh. Yunus Fahimuddin, menjelaskan bahwa simulasi dilakukan pukul 08.00 WITA hingga 17.00 WITA.