Baca Juga: Maju Caleg 2024, Pasha Ungu Siapkan Duit Rp 1 Miliar Lebih
Sedangkan untuk pengurus Parpol tingkat provinsi, itu verifikasinya akan dilakukan oleh KPU provinsi, mulai dari kondisi kantor, perwakilan 30% perempuan hingga administrasinya.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, KPU Jawa Timur: Masyarakat Bisa Terlibat Setiap Tahapan
"Setelah verifikasi, hasilnya kita akan laporkan ke KPU pusat," ujarnya.
Senada, Anggota KPU Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo mengatakan, penyampaian regulasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta pemilu 2024 terhadap sejumlah Parpol untuk diketahui prosedur, mekanisme dan tata caranya berdasarkan peraturan yang ada.
