Surat suara yang disortir dan dilipat adalah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara. Dari total 40.000 lembar surat suara yang diterima, sebanyak 39.998 lembar dalam kondisi baik, sementara 2 lembar ditemukan rusak.
“Proses ini sangat penting untuk memastikan kelancaran pemungutan suara. Kami melibatkan tenaga yang terlatih dan paham prosedur, serta mengawasi proses ini secara langsung untuk memastikan kualitas dan integritas surat suara," jelas Dasril.
Setiap lembar surat suara diperiksa secara teliti untuk memastikan kondisi cetakan dalam keadaan baik dan tidak ada cacat yang dapat mengganggu proses pemungutan suara.
Setelah disortir, surat suara kemudian dilipat secara rapi untuk memudahkan distribusi ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan.
Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
