"Jadi yang diputuskan itu 5 dapil dan 35 kursi untuk Kota Kendari," ucapnya.
Sementara itu, anggota KPU Kendari Asril menerangkan, jika dilihat dari sejumlah pemilihan sampai di tahun 2014 hingga 2019 yang mencapai 35 kursi, seyogianya di tahun 2024 sudah mencapai 40 kursi jika saja Disdukcapil masif melakukan pendataan penduduk.
"Tapi mungkin itu berkaitan dengan hal-hal urgensi, seperti SDM di catatan sipil sendiri, termasuk dalam hal anggaran, itu wallahu a'lam," ucap Asril.
Kata Asril, jumlah penduduk pada pemilu 2019 sebanyak 324 ribu, sementara di tahun 2022 berdasakan agregat yang diterima KPU untuk Pemilu 2024 mencapai 345 ribu jiwa, jadi dalam waktu 2 tahun pertambahan jumlah penduduk Kota Kendari hanya mencapai 20 ribuan lebih saja.
"Pertambahan itu sangat kecil menurut kita. Padahal kalau kita mau hitung-hitungan, penduduk Kota Kendari ini sangat luar biasa, karena hampir semua 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara ini, terpusat di Kendari," urainya.
