KPU Buton sekarang masih menunggu konfirmasi dari Bawaslu terkait dengan pengaduan DCT.Jika dalam waktu tiga hari tidak ada pengaduan yang masuk ke Bawaslu, maka yang dicoret namanya dari DCT dianggap menerima keputusan KPU.

"Kita menunggu sampai besok, apakah ada yang menggugat atau tidak. Setelah itu baru kami umumkan secara resmi (nama, asal partai, dan alasan pencoretannya)," ujar Wa Ode Rahmatia.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, empat calon anggota DPRD Buton yang dicoret dari DCT yakni LA dari Partai Golkar Dapil 3, LR dari Partai Gerindra Dapil 3, SL dari Partai Demokrat Dapil 3, dan MH dari Partai Demokrat Dapil 1.

Baca Juga: Suhardin Dilantik jadi Anggota DPRD Buton Gantikan Hariasi Salad yang Mengundurkan Diri dari Golkar

Ketua Bawaslu Buton, Maman mengatakan, telah menerima satu berkas gugatan terkait penetapan DCT pemilihan calon anggota DPRD Buton periode 2024-2029, yang berasal dari caleg Partai Demokrat Dapil 3 Buton, La Ode Sulman.