BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Buton Selatan telah selesai dilaksanakan KPU Buton Selatan, Senin (4/3/2024) malam.
Ketua KPU Buton Selatan, Hastun menyebutkan, pasca pleno tingkat kabupaten, pihaknya akan melakukan proses rekapitulasi pada tingkat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan diselenggarakan pada 6 Maret 2024 mendatang.
"Undangannya kalau tidak salah 6 sampai dengan 10 Maret 2024," ungkapnya pada awak media saat ditemui di akhir rapat pleno terbuka di Hotel Al-Safitri, Buton Selatan.
Hastun mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tidak dihadiri oleh semua saksi partai politik. Hanya ada beberapa, sekitar sepuluh saksi partai.
Di antaranya untuk calon presiden dihadiri semua ketiga saksi, namun ia mengungkapkan yang menandatangani hanya dua saksi yakni, saksi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan saksi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
