Selain itu, PPK se-Kabupaten Buton Selatan juga diberikan pemahaman tentang pentingnya validitasi data dan upaya meminimalisir potensi kesalahan dalam DPTb.
DPTb adalah daftar pemilih yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT, tapi karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS di mana dia terdaftar dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS lain.
Ketua KPU Buton Selatan, Hastun, menyadari betapa pentingnya peran PPK dalam menerapkan pelayanan DPTb yang efisien dan akurat.
“Jadi terkait persiapan pelayanan ini, kita adakan rapat koordinasi dengan PPK. Kita berikan edukasi dan penguatan secara kelembagaan agar PPK bisa melaksanakan pelayanan di kecamatan dan di desanya masing-masing,” ucap Hastun.
Hastun menambahakan, rapat koordinasi merupakan langkah awal terkait persiapan penyusunan DPTb, yang mana kedepannya akan ada upaya supervisi dan monitoring untuk meninjau sejauh mana pelayanan yang sudah dilakukan di setiap kecamatan.
