"Kita perkirakan akan berlangsung selama 4 hari termasuk dengan proses administrasinya yakni kelengkapan administrasi," ungkap Hastun pada Telisik.id, Jumat (1/3/2024).
Ia menambahkan, yang terlibat pada proses pleno tingkat kabupaten adalah pihak KPU sendiri, Bawaslu, PPK, dan pemegang mandat saksi partai politik, saksi presiden dan saksi DPD.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024 di Baubau Dilanjutkan
Hastun berharap rapat pleno berjalan dengan baik, tidak ditemukan lagi selisih sesuai yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Kita berharap rekap hari ini tanpa ada masalah," tutupnya. (C)
