Ketentuan perolehan suara 25 persen, menurut Hastun, setara dengan 12.000 suara sah hasil pemilu sebelumnya.

Hastun juga mengingatkan tahapan selanjutnya pasca pendaftaran pasangan balon. Dia menyebut pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada 2 September 2024, penetapan pasangan calon (paslon) akan diumumkan pada 22 September 2024, dan penetapan nomor urut paslon satu hari setelahnya yaitu 23 September 2024. (C)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim