BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Jelang pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan pada Selasa (27/8/2024), Komisi Pemilihan Umum meminta partai politik pengusung segera mengajukan akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua KPU Kabupaten Buton Selatan, Hastun, mengatakan belum ada partai politik pengusung bapaslon yang mengajukan permintaan untuk membuka akses ke Silon.

Pengunggahan dokumen syarat pencalonan maupun calon, kata Hastun, baru akan dilakukan Selasa (27/8/2024) saat masa pendaftaran bapaslon sudah dibuka.

Baca Juga: Masyarakat Sukanayo di Pulau Makasar Ramai-Ramai Perbaiki Jalan Rusak dengan Dana Pribadi

“Kami memaksimalkan melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait cara mengakses dan mengunggah berkas dokumen yang diperlukan pada Silon. Turut dilibatkan pada pelaksanaannya masing-masing partai politik pengusung,” jelas Hastun, Senin (26/8/2024).