“Kami terus melakukan pemutakhiran data agar bisa dipastikan bahwa untuk satu orang memiliki satu nama sehingga nantinya sudah tidak ada data ganda,” jelas Hastun.
Baca Juga: Khawatir Gelombang Tinggi, Nelayan Pesisir Buton Selatan Pilih Mancing di Perairan Dangkal
Pemutakhiran data pemilih ini, kata Hastun, melalui tahapan pembuktian dengan tujuan untuk memastikan pemilik hak pilih mempunyai data yang ganda atau hanya kemiripan pada nama. Hastun mengatakan hal itu penting dilakukan sebagai antisipasi kecurangan.
“Boleh jadi data yang dibuktikan memang benar adanya dan bukan data ganda. Apabila tanpa pembuktian dan langsung menghilangkan data begitu saja, hal itu sama saja menghapus hak pilih seseorang,” paparnya.
Hastun menegaskan bahwa pembuktian tersebut harus dilakukan secara otentik. (C)
