“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Buton Selatan untuk mendapatkan rekomendiasi Rumah Sakit untuk ditunjuk sebagai Rumah Sakit yang difasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon,” imbuhnya.
Pemeriksaan kesehatan pasangan calon sendiri, akan dilangsungkan mulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024.
Ia mengimbau kepada partai politik yang mengusung pasangan calonnya agar segera mempersiapkan syarat pencalonan dan syarat calon.
Kemudian penting mengajukan pembukaan aplikasi SIPOL agar seluruh kelengkapan administrasi dapat terpenuhi. Pihaknya juga membuka apabila pasangan calon atau partai politik ingin berkoordinasi perihal syarat pencalonan dan syarat calon. (C)
Penulis: Ali Iskandar Majid
