BUTON, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara serta Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Buton tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wakaaka, Kecamatan Pasarwajo, pada Jumat (20/9/2024).
KPU menetapkan jumlah pemilih tetap di DPT mencapai 78.584 pemilih yang tersebar di tujuh kecamatan untuk Pilgub Sultra serta Pilbup Buton tahun 2024, dengan total 323 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga: Polres Buton Salurkan Sembako Gratis ke Warga Takimpo
Dari total jumlah pemilih tersebut, laki-laki tercatat sekitar 38.604 dan perempuan mencapai 39.970 orang. Merujuk jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin, menunjukkan bahwa pemilih perempuan mendominasi di DPT.
