Ketua KPU Buton, Rahmatia, menjelaskan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk merangkum hasil pleno yang telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan.
“Hari ini kami melakukan rekapitulasi terhadap hasil pleno di tingkat PPK, yakni rekapitulasi daftar pemilih,” katanya.
Rahmatia menambahkan bahwa proses ini telah dilakukan secara bertahap, dimulai dari penetapan daftar pemilih sementara (DPS), perbaikan DPS di tingkat desa dan kecamatan, hingga penetapan DPT tingkat kabupaten.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun DPT telah ditetapkan, data pemilih tetap bersifat dinamis.
Baca Juga: Ritual Adat Pasampeano Tambaru: Makna dan Pelaksanaan di Kelurahan Kombeli Buton
