SURABAYA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur terus tancap gas dalam mensosialisasikan aturan pelaksanaan pemilu yang segera digelar di tahun 2024 mendatang.
Kali ini yang menjadi target sasaran sosialisasi adalah kalangan disabilitas di daerah pelanggaran pemilu tinggi yaitu di Sampang Madura.
"Penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus tidak ada bedanya dengan yang lain, baik hak untuk dipilih maupun untuk memilih. Disabilitas bukan halangan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif maupun eksekutif. Hanya saja kesetaraan hak ini belum dipahami secara baik,” tegas ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Gogot mengatakan, sering sekali keterbatasan aktivitas secara tidak langsung berdampak pada kesadaran berpolitik. Menurutnya, disabilitas yang aktif berpartisipasi biasanya jika sudah berorganisasi. Sementara yang tidak berorganisasi enggan untuk berpartisipasi, di sini dukungan keluarga terhadap keterlibatan aktif disabilitas sangat diperlukan.
“Di sisi lain, kami merasa penting meminta bantuan kawan-kawan disabilitas yang hadir pada kegiatan ini untuk ikut berpartisipasi aktif dalam Pemilu Serentak 2024. Sehingga dapat memotivasi teman-teman yang lain untuk ikut tergerak berpartisipasi aktif dalam Pemilu Serentak 2024,” ujarnya.
