Setelah metode KSK rampung, Hasyim menuturkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selanjutnya mengawal perolehan suara dan disampaikan ke PPLN Malaysia.

“Sehingga besok harinya kalau pemungutan suara sudah selesai metode KSK, maka penghitungannya akan dilaksanakan bersamaan metode TPS,” jelasnya.

Komisi Pemilihan Umum RI mematok pada 12 Maret 2024 PPLN Kuala Lumpur sudah merekapitulasi penghitungan perolehan suara di Malaysia. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Haerani Hambali