KPU dan Bawaslu Diminta Gandeng KBRI Malaysia Usut Jual Beli Surat Suara, Tujuh PPLN Diberhentikan
KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta memperkuat koordinasi dengan KBRI di Malaysia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran jual beli surat suara Pemilu 2024
R
Redaksi ✓
28 Februari 2024
4 Menit Baca
15 Dilihat
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (kiri), menjelaskan penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). Foto: Mustaqim/Telisik