MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna mulai membuka pendaftaran badan adhoc Pilkada 2024.
KPU akan membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Sedangkan, Bawaslu panitia pengawas kecamatan (Panwacam).
Kordiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Muna, La Ode Ngkumabusi mengatakan, pendaftaran badan adhoc akan dimulai dari PPK yang jadwalnya pada 23-29 April 2024.
Baca Juga: Siska Karina Imran Kembalikan Formulir di Partai Demokrat
"Untuk pengumuman pendaftaran PPS pada bulan Mei," kata Ngkumabusi, Selasa (23/4/2024).
