KENDARI, TELISIK.ID - Menjelang masa kampanye pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar deklarasi kampanye damai di Lapangan Benu-benua, Selasa (24/9/2024).
Dalam deklarasi tersebut, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, mengimbau seluruh paslon agar mematuhi aturan pedoman pelaksanaan peraturan kampanye sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2024.
Kata Jumwal, hal yang paling mendesak hari ini yaitu agar seluruh paslon memasukkan tim kampanyenya dan akun sosial media yang akan digunakan selama kampanye di KPU Kota Kendari.
"Kami mengimbau agar pelaksanaan kampanye betul-betul dilaksanakan secara damai, kita boleh berkompetisi tapi ingat kita adalah keluarga, yaitu keluarga atau warga Kota Kendari," ujar Jumwal.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, juga mengimbau agar seluruh paslon menghindari kampanye dengan menggiring hoaks, isu SARA, dan adu domba sehingga pilkada dapat berjalan damai.
