Sementara itu Kapolresta Kota Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko menegaskan agar berkampanye secara baik dan damai berdasarkan aturan dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan di atas kepentingan pribadi.
"Jangan sampai pilkada merusak kesatuan dan persatuan. Jaga kesatuan dan persatuan, jika kami menemukan ada yang melakukan pelanggaran, maka kami akan tindak dengan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tutup Kapolresta.
Deklarasi kampanye damai ditandai dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kendari kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti pemilu damai oleh seluruh pihak terkait, yaitu seluruh paslon, TNI, Polri, Bawaslu, Kejaksaan, Pj Wali Kota, BIN Kota Kendari, dan Ketua KPU Kota Kendari. (A)
Penulis: Nur Fauzia
Editor: Haerani Hambali
