Dengan ditundanya pilkada, ia menduga kemungkinan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh petahana. Munsir Salam menyebutkan berdasarkan hitungan Bawaslu, dari 7 daerah di Sulawesi Tenggara yang akan melaksanakan pillkada, semua petahana bakal kembali maju.
“Saat situasi pandemi COVID-19, banyak hal yang terjadi di lapangan dan sulit untuk membedakan kegiatan kemanusiaan murni atau kegiatan kampanye yang kebetulan berasal dari petahana," terang Munsir Salam.
Adanya potensi pembelian suara, menurutnya, hal ini bisa makin marak terjadi, terlebih saat situasi musibah COVID-19 lantaran ekonomi terpuruk.
Munsir Salam juga mempertanyakan kesiapan logistik jika pelaksanaan pemungutan suara di gelar 9 Desember 2020. Karena logistik ini menyangkut pihak lain. Misalnya soal perusahaan pencetak, ketersediaan bahan dan soal pendistribusian.
Reporter: Dul
