Karena itu, kata Hasyim, capres-cawapres ketika mengajukan visi, misi, dan program, mestinya sejalan dengan visi program yang menjadi pegangan atau ideologi partai yang mengusung.
“Saya yakin semua masih berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar kita, terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar, di mana tujuan bernegara kita sama jika masih berpegang teguh pada UUD 1945,” ujarnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, punya pandangan yang sama bahwa visi, misi, dan program calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus sejalan dengan RPJPN 2025-2045.
Suharso menekankan penyelarasan visi, misi, dan program capres dengan RPJPN ini untuk menjaga konsistensi pembangunan. Dia merujuk pada pesan Presiden Jokowi bahwa pembangunan di pemerintahan tidak bisa dilakukan mulai dari nol.
“Kalau mau ada yang dikoreksi, koreksi sedikit, ya monggo saja, tapi itu dalam rangka keberlanjutan,” kata Suharso.
