5. RPJPN 2025-2045 juga memuat 20 upaya transformatif super prioritas yang perlu dikawal oleh seluruh pelaku pembangunan hingga 20 tahun ke depan.
6. Sebagai dokumen perencanaan pembangunan nasional setiap 20 tahun, RPJPN digunakan sebagai pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang juga diturunkan menjadi dokumen perencanaan pembangunan nasional lima tahunan, yakni RPJMN yang diturunkan menjadi dokumen perencanaan pembangunan nasional tahunan, yaitu Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
7. RPJMN 2025-2029 Teknokratik menjadi tahapan pembangunan pertama dalam RPJPN 2025-2045 yang bertujuan untuk Perkuatan Fondasi Transformasi, yakni pada Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola, serta Landasan Transformasi, yaitu pada Supremasi Hukum, Stabilitas dan Kepemimpinan Indonesia, serta Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi.
8. Transformasi dan Landasan Transformasi diimplementasikan secara menyeluruh melalui 3 kerangka implementasi transformasi, yaitu untuk mewujudkan Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan, Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan, serta Kesinambungan Pembangunan.
Baca Juga: PAN Ngotot Usung Menteri BUMN Erick Thohir Dampingi Prabowo
