KONAWE UTARA, TELISIK.ID - KPU Konawe Utara (Konut) mengingatkan semua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati mematuhi aturan masa tenang dengan tidak melakukan aktivitas kampanye.

“Selama masa tenang, semua Paslon, tim kampanye dan relawan pendukung tidak melakukan aktivitas apapun yang dikonotasikan kegiatan kampanye," kata Ketua KPU Konut, Syawal Sumarata kepada Telisik.id, Jum’at (4/12/2020).

Syawal menjelaskan, jika KPU Konut telah menyampaikan kepada semua tim Paslon untuk tidak boleh ada lagi aktivitas yang dikategorikan kegiatan kampanye di masa kampanye.

“Masa tenang ini mulai tanggal 6-8 Desember 2020, ”kata Syawal.

Menurutnya, di masa tenang semua tim Paslon sudah bisa memahami, mereka tinggal pelaksanaannya saja ketika masa tenang tiba.