SURABAYA, TELISIK.ID - Menjelang berakhirnya tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rakor persiapan tahapan sengketa di Kota Malang. Hadir sebagai peserta, Divisi Hukum dan Pengawasan pada 38 KPU kabupaten/kota se-Jatim.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim Muhammad Arbayanto mengatakan, jika divisi hukum harus siap menghadapi semua tahapan semuanya berpotensi adanya pelanggaran.
“Sebagai divisi hukum kita harus siap menghadapi semua tahapan yang kemungkinan memunculkan pelanggaran, baik pelanggaran administrasi, pelanggaran etik, pelanggaran pidana, serta sengketa baik proses maupun hasil,” kata Arba, Kamis (25/8/2022).
Dikatakan oleh Arbayanto, divisi hukum sangat berpotensi untuk bekerja di setiap tahapan, sehingga peran dan dukungan yang maksimal diperlukan untuk melaksanakan setiap tahapan.
Kaitannya dengan tahapan yang saat ini, dilakukan oleh KPU kabupaten/kota yaitu proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024. Diperlukan langkah untuk memitigasi beberapa persoalan yang mungkin muncul.
