SURABAYA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mengajak perwakilan 50 orang pemilih dari segmen disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, partisipasi oleh disabilitas ini penting mengingat golongan disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih.
“Hak akses yang aksesibel, memberikan suara yang rahasia, menjadi peserta dan penyelenggara pemilu, serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi,” jelas Gogot, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Tolak Politik Identitas, Ansor di Jawa Timur Pasang Badan Dukung PB NU
Lebih lanjut, menurut Gogot, pemilih dari segmen disabilitas memiliki kepentingan dalam pemilu diantaranya yakni menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif dan sebagainya.
