Berikutnya, sambung Gogot partisipasi pemilih dari segmen disabilitas ini pada Pemilu 2019 di Jawa Timur masih rendah. Partisipasi pemilih untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebesar 39%, anggota DPR sebesar 36%, anggota DPD sebesar 36%, anggota DPRD Provinsi sebesar 37%. Untuk itu, KPU Jawa Timur merasa perlu memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih segmen disabilitas ini.
“Apalagi disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, disabilitas memiliki hak untuk paham tentang berbagai hal yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan baik," papar Komisioner KPU Jawa Timur ini.
"Lalu disabilitas memiliki keterbatasan aktivitas yang secara tidak langsung berdampak pada kesadaran politik, dukungan keluarga terhadap keterlibatan disabilitas dalam pemilu masih relatif kurang dan keterlibatan disabilitas dalam pemilu memotivasi pemilih lain,” lanjutnya.
Gogot berharap, setelah dilakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen disabilitas ini pertama, pemilih dari yang tidak tahu menjadi tahu. Kedua, ada perubahan sikap, dari antipati menjadi setuju dengan pemilu. Ketiga, ada perubahan perilaku, dari yang tidak mau menggunakan hak pilih menjadi mau menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Jawa Timur Bidik Partisipasi Aktif Perempuan di Magetan
