KENDARI, TELISIK.ID - Anggaran Pilkada Kota Kendari di Pemilu 2024 mendatang mulai dibahas, bahkan KPU telah merinci kebutuhan sebesar Rp 65 miliar. Namun lagaknya KPU kecewa pada Pemkot karena tidak dilibatkan dalam pembahasan anggaran tersebut.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, sejatinya anggaran Pilkada Kota Kendari merupakan tanggung jawab pemerintah kota. Namun dalam penyusunan anggaran tahun 2023 KPU tidak dilibatkan.

"Baik itu prosedurnya, mapupun nilainya itu tanpa melibatkan kami. Sebenarnya awalnya itu KPU kecewa dengan pemerintah kota," beber Jumwal usai rapat dengan Komisi I DPRD Kendari, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Perkuat Kualitas Demokrasi dan Politik Gagasan dalam Hadapi Pemilu 2024

Ia mengungkapkan, jika dana Pilkada 2024 dianggarakan dalam dua tahun anggaran, yakni tahun 2023 dan 2024. Jumwal pun menekankan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena hal itu telah tertuang dalam Peraturan Mendagri untuk melibatkan KPU.