Adapun persyaratannya:

a. Warga Negara Indonesia;

b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

c. Tidak menjadi anggota partai politi yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

d. Berdomisili dalam wilayah kerja;