KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari meminta kepada warga masyarakat agar secara aktif melaporkan jika belum dimasukkan dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Menurut Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kendari La Ode Hermanto, imbauan kepada masyarakat tersebut disampaikan dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada Pilkada November 2024.
"Masyarakat yang baru pindah dari kabupaten atau kota lain, mohon kiranya kalau secara administrasi sudah memenuhi syarat, kalau belum sempat tercoklit maka laporkan dengan syarat memenuhi syarat KTP Kota Kendari," kata Hermanto, saat menyampaikan sambutan mewakili Ketua KPU Kota Kendari saat peluncuran maskout dan jingle, Minggu (14/7/2024).
Lebih lanjut, Komisioner KPU Kota Kendari, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hans A.Rompas menyampaikan, proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih, sejak tanggal 24 Juni, berakhir 25 Juli sudah mencapai 100 persen.
Hans menjelaskan, total hasil coklit yang dilakukan sebanyak 238.510 jiwa masuk dalam DP4 yang disandingkan dengan data pemilih Pemilu 2024 kemarin.
