Baca Juga: KPU Sultra Bangun Sinergitas dan Profesionalitas Kerja Jelang Pilkada 2024
"Alhamdulillah kami di Kota Kendari sudah melaksanakan coklit sudah 100 persen dari data yang diturunkan oleh KPU RI. Jadi bisa saja ada yang bertambah, karena mungkin ada pemilih baru. Nah itu kita akan lakukan coklit, sampai batas akhir 25 Juli," ucap Hans.
Adapun jumlah Pantarli se-Kota Kendari berjumlah 949 orang, yang direkrut oleh divisi SDM dari 520 TPS. Jumlah tersebut masih berpotensi mengalami penambahan jika dalam satu TPS melebihi 600 orang.
Hal itu dilakukan berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024, maksimal jumlah pemilik satu TPS adalah 600 jiwa.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari yang diwakili oleh Asisten II Setda, Jahuddin, mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Pilkada pada 27 November mendatang.
