Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Kota Kendari, Ichwansyah, menjelaskan bahwa pada hari pertama ini, proses pelipatan dan penyortiran dilakukan untuk surat suara pilgub. Surat suara untuk Pilwali Kendari akan diproses setelah surat suara pilgub selesai disortir dan dilipat.
"Beberapa surat suara mungkin ditemukan dalam kondisi cacat atau rusak, seperti sobek, logo KPU yang buram, atau bercak di gambar pasangan calon. Namun, jumlah pasti surat suara rusak belum dapat dipastikan saat ini," ujar Ichwansyah.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengatakan bahwa pihaknya juga terlibat dalam proses ini untuk memastikan pelaksanaan penyortiran dan pelipatan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Viral Toko Baru di Kendari Diserbu Warga, Antrean Panjang Terjadi di Depan Pintu Masuk
"Kami telah membentuk tim yang melibatkan staf Bawaslu untuk mengawal proses ini secara bergantian," kata Sahinuddin.
