KENDARI, TELISIK.ID - Itu dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menerangkan, berdasarkan rapat pleno, pihaknya berhasil menetapkan rekapitulasi DPB periode Juli 2022 berjumlah 213,229 pemilih dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 105.100 dan pemilih perempuan berjumlah 108.129 pemilih.
"Data pemilih tersebut meningkat sejumlah 14 pemilih dibandingkan rekapitulasi DPB periode Juni 2022 yang berjumlah: 213.215 pemilih," kata Jumwal, Jumat (29/7/2022).
Data pemilih yang sangat signifikan dalam rapat pleno tersebut yaitu KPU Kota Kendari berhasil memperbaiki elemen data sejumlah 7.677 pemilih.
Perbaikan data pemilih tersebut dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari. Dimana perbaikan data pemilih dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data antara Data Kependudukan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021.
