Kemudian kata dia, bisa juga melalui situs google dengan mengetik lindungihakmu.kpu.go.id, atau juga bisa melalui aplikasi Facebook KPU Kota Kendari dengan nama Kpu Kota Kendari. Bisa pula datang langsung ke kantor KPU Kota Kendari untuk mendaftarkan diri.

"Jadi yang belum terdaftar, bisa komen di FB itu. Saya pantau terus di situ, silakan komen, nanti kita cari orangnya. Intinya kami mempermudah setiap masyarakat untuk terdaftar dalam DPT," ucapnya.

KPU juga berhasil memperbaiki elemen data lebih dari 7.000 pemilih. Perbaikan elemen data pemilih itu seperti NIK, nama pemilih, alamat, tempat dan tanggal lahir. (B)

Penulis: Kardin

Editor: Musdar