Jumwal menjelaskan, metode krejcie and Morgan oleh KPU dan secara ilmiah dianggap keakuratannya bisa mencapai 99,9 persen dalam penentuan sampel.
Baca Juga: KPU Wakatobi Buka Help Desk Konsultasi Parpol Peserta Pemilu 2024
Untuk Kota Kendari kata Jumwal, sesuai PKPU terkait penentuan jumlah minimal keanggotaan parpol berdasarkan data penduduk semester kedua tahun 2021 yang diserahkan dari Kemendagri ke KPU penduduk Kota Kendari berjumlah 343.320 jiwa.
Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait syarat anggota parpol adalah sekurang-kurangnya 1.000 atau 1/1.000 (satu per seribu).
Jumwal menyebut biasanya suatu daerah yang jumlah penduduknya di atas 1 juta mengambil 1.000, sedangkan daerah yang penduduknya di bawah 1.000 mengambil 1/1.000. Seperti Kota Kendari yang jumlah penduduknya di bawah 1 Juta maka mengambil 1/1000. Jadi syarat minimal keanggotaan partai politik di Kota Kendari adalah 344 orang.
