"Sehingga dalam pelipatan itu mereka sudah memisahkan mana surat suara yang layak dan tidak layak," ungkapnya.

Setelah dilakukan pelipatan surat suara, akan dilakukan kembali penyortiran semua jenis-jenis logistik tepat jumlahnya, tepat jenisnya, untuk masing-masing TPS.

"Jadi kita masih butuh waktu untuk setting itu sekitar 10 hari," bebernya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur, Abang Saputra Laliasa mengatakan, dalam pelipatan surat suara terdapat beberapa hal yang pihaknya fokuskan terkait dengan orang yang akan melipat.

"Pertama kondisi kesehatan tenaga pelipat, kedua hal-hal kecil yang dapat berimbas fatal pada saat melipat," ungkapnya.