"Karena kalau lalu-lalang juga itu bisa mengganggu aktivitas pelipatan," jelasnya.
Dari hasil pengawasannya, ungkap Abang, ditemukan beberapa bercak pada surat suara dan salah satu kriteria rusaknya surat suara itu adanya bercak.
"Kita akan rapatkan dulu untuk menyortir bercak mana yang bisa kembali digunakan dan yang rusak seusai dengan pedoman penyortiran surat suara," jelasnya. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
