Baca Juga: Beredar Rekaman Pengakuan Calon PPS di Konawe Diminta Uang Jutaan Rupiah Agar Lolos Seleksi

Ia menambahkan, saat proses seleksi tersebut pihaknya melakukan penyaringan sebanyak 2.088 orang dengan menghasilkan 1.044 orang yang kemudian dilantik menjadi PPS terpilih.

Ia menjelaskan, hal ini juga sudah dilakukan konferensi pers di hadapan para awak media seusai menerima pengunjuk rasa Kamis (26/1/2023) lalu.

"Dimana saat itu kami juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam proses seleksi PPS di Kabupaten Konawe," lanjut ketua KPU.

Ia menambahkan, sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2022 dilanjutkan dengan Surat Edaran Nomor 534 perubahan dari SE Nomor 476 tentang pembentukan Badan Ad Hoc hasil penilaian dalam proses penentuan PPS yang terpilih mengacu kepada nilai hasil wawancara yang berisi tiga poin di antaranya pengetahuan kepemiluan, integritas dan rekam jejak peserta.