"Semua yang masuk dalam data lokasi khusus ini semua administrasi kependudukannya dinyatakan memenuhi syarat," tutup Jumwal.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Mayarakat dan SDM KPU Kendari, Arwah, menyampaikan, pengawasan di TPS khusus akan berbeda dengan TPS umum.

Baca Juga: 145 TPS Pilkada Muna Barat Dipetakan

Pihaknya akan bekerja sama dengan pengelola dalam hal ini pegawai Lapas dan Rutan karena tempat tersebut tidak bisa dimasuki sembarangan orang.

Terkait keluhan warga dimana jarak TPS dan tempat tinggalnya yang jauh, pihak KPU telah mempertimbangkan akses untuk menuju ke TPS.