MUNA BARAT, TELISIK.ID - Beri pemahaman terkait pemutakhiran data pemilu, KPU Muna Barat selenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Berdasarkan surat KPU RI Nomor 116 tahun 2022, KPU kabupaten menggelar bimtek bagi PPK pada pada 3-4 Februari 2022.

Kordiv SDM dan partisipasi masyarakat KPU Muna Barat, LM Nuzul Ansi mengatakan, tujuan bimtek bagi PPK agar nantinya dapat memberikan informasi kepada anggota PPS yang ada di desa pada 5-6 Februari 2022.

"Ini bimtek berjenjang dari PPK ke PPS kemudian PPS lakukan bimtek ke pantarlih yaitu pada 7-11 Februari 2022," ungkap Nuzul, Minggu (5/2/2023).

Sehingga dengan adanya bimtek berjenjang ini, semua dapat memahami proses dan tugas masing-masing badan ad hoc, sehingga pada saat pantarlih lakukan pencoklikan secara door to door telah ada pembekalan dari data yang telah diberikan KPU.