Baca Juga: Diskominfo Buton Tengah Gelar Bimtek Pengelelolaan Website dan Penulisan Berita

"Jangka waktu kerja pantarlih yaitu pada 12 Februari sampai 14 Maret 2022," pungkasnya.

Sementara itu, Kordiv Perencanaan data dan Informasi, Alirun mengatakan, bimtek berjenjang ini berjalan dengan efektif dan anggota pantarlih dapat memahami terkait kinerja masing-masing sebagai penyelenggara teknis atau pencocokan data.

Ia mengatakan, ada perbedaan antara pemilu sebelumnya dan pemilu 2024. Pasalnya, pada pemilu awal di tahun 2019 tidak melakukan pencoklikan oleh pihak pantarlih sebab telah dilakukan pencoklikan pada pilgub.

Terlebih saat ini pencoklikan tidak hanya dilakukan secara manual tetapi menggunakan digitalisasi yaitu e-coklik, maka kendala utama di Muna Barat ada beberapa wilayah yang masih terganggu infrastruktur jaringan, namun dapat dicegah dengan memberikan waktu 10 hari untuk lakukan coklik pada aplikasi.