“Diatur di PKPU 6 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum,” kata Akbar. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS