MUNA BARAT, TELISIK.ID - Perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Muna Barat hasil pemilu 2024, ditetapkan oleh KPU Muna Barat, Kamis (2/5/2024) malam.
Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin mengatakan, penetapan anggota DPRD terpilih ini sesuai keputusan KPU Muna Barat Nomor 317 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 316 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam melakukan rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024.
Selanjutnya, berdasarkan amanat dari PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu yang menjadi bagian terpenting, sehingga saat ini tahapan Pemilu 2024 hampir memasuki tahapan finish dari sebelas tahapan.
"Untuk tahapan akhir akan memasuki pengucapan janji dan pelantikan," ujarnya.
Berikut ini nama-nama anggota DPRD terpilih, dengan perolehan suara parpol dan jumlah kursi parpol di Muna Barat, yang diakumulasi dari total suara sah di tiga wilayah besar yaitu Kusambi Raya, Lawa Raya, dan Tiworo Raya, keseluruhan berjumlah 17.785 suara.
