MUNA BARAT, TELISIK.ID – Bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, La Ode Darwin - Ali Basa, resmi ditetapkan oleh KPU Muna Barat sebagai pasangan calon (paslon) tunggal dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung pada Minggu (22/9/2024) di Aula Kantor KPU, yang tercatat dalam Berita Acara Nomor 284.
Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, menjelaskan bahwa penetapan tersebut mengacu pada Pasal 120 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
Baca Juga: Mantan Pj Bupati Muna Barat Bahri Ungkap Empat Program Prioritas di Sorolangun Jambi
“Paslon La Ode Darwin - Ali Basa mendapatkan dukungan suara sah sebanyak 49.909 yang berasal dari berbagai partai politik, termasuk Partai Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, dan PBB,” ungkap Tajudin.
