Ia juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan penetapan nomor urut dilakukan pembatasan jumlah peserta dan massa pendukung untuk memastikan kelancaran acara.
Dengan hanya satu paslon yang terdaftar, pencabutan nomor urut nanti akan dilakukan oleh pasangan calon tunggal, dan nomor urut selanjutnya akan menjadi milik kotak kosong. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
