"Dana santunan yang kami siapkan sebesar Rp 300 juta, namun yang terpakai hanya Rp 8.250.000. Sisanya, akan dikembalikan ke kas daerah (Kasda)," sebutnya.

Santunan sudah diserahkan ke Safaruddin. Selanjutnya, KPU Muna akan melaporkan ke KPU-RI. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali